摘要:Di zaman yang modern ini, segala perubahan terjadi dengan sangat cepat, perubahan tersebut tidak hanya dirasakan dalam aspek bermasyarakat, moda transportasi udara pun melakukan mobilitas perubahan yang cepat. Dewasa ini hampir setiap orang melakukan perjalanan aktivitas dari satu daerah ke daerah lain secara signifikan dan dalam kurun waktu yang singkat, sehingga moda transportasi menjadi pilihan yang sering digunakan masyarakat dalam menempuh perjalanan yang dinilai jauh dan membutuhkan waktu yang singkat. Walaupun moda transportasi udara adalah moda transportasi yang sampai saat ini dinilai paling aman dari kecelakaan, namun tidak menutup kemungkinan kecelakaan itu tetap terjadi, dan dalam hal ini regulasi dari penerbangan tersebut sangat menentukan nasib kedepannya mengenai nasib dari korban, tanggung jawab dari pengangkut dan sanksi yang akan ditanggung oleh pengangkut. Skripsi ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Ganti Kerugian Kepada Korban Kecelakaan Pesawat Berdasarkan Convention of Montreal 1999 (Studi Kasus Lion Air JT-610). Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode normatif dengan meneliti bahan pustaka. Oleh karena itu perlunya peraturan baru dalam penerbangan yang dapat memenuhi hak-hak dari penumpang tersebut yang mengacu pada konvensi montreal, karena konvensi montreal lebih memperhatikan hak-hak dari penumpang tersebut, dan Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut.
关键词:Moda Transportasi Udara; Kecelakaan; Peraturan Penerbangan