摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa tanah di Lokasi Tanjung Sari Kabupaten Banggai, Adapun status tanah tersebut telah menempuh proses hukum yang panjang dan sangat rumit dan mengakibatkan ketidakpastian bagi pihak yang bersengketa. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis sosiologis yakni mengkaji hukum berdasarkan fenomena-fenomenas sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah di Lokasi Tanjung Sari Kabupaten Banggai yang dimulai dari proses pengadilan secara bertahap sampai pada ekseusi putusan pengadilan terjadi perbedaan atau perselidihan antara pihak-pihak yang berpekara terhadap objek tanah tersebut. Sengketa tanah tersebut yang telah berjalan cukup panjang akan berdampak pada ketidakpastian hak penguasaan atas tanah oleh pihak-pihak yang bersengketa jika tidak diselesaikan dengan hukum yang tepat. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa ; Tanah ; Tanjung Sari .