摘要:Pemerintah berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran tiapsemester kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Informasi yang disampaikan dalam laporan tersebutmenjadi bahan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada semester awaldan penyesuaian atas perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada semesterselanjutnya. Adapun permasalahan yang dihadapi yaitu: apasajakah hak dari anggota DPR dalammenjalankan tugas dan wewenangnya sebagai suatu lembaga? Dan bagaimanakah akibat hukumdari penolakan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara oleh Dewan PerwakilanRakyat? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian yuridis normatif.Hasil dari penelitian dapat diketahui bahwa Hak dari anggota DPR dalam menjalankan tugasdan wewenangnya sebagai suatu lembaga yaitu hak untuk meminta keterangan (interpelasi), hakuntuk menyelidiki (angket), hak menyatakan pendapat (resolusi), hak untuk memperingatkantertulis (memorandum), dan bahkan hak untuk menuntut pertanggungjawaban (impeachment).Dengan adanya penolakan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara oleh DewanPerwakilan Rakyat akan membawa akibat hukum bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negaratersebut tidak dapat diberlakukan, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Negara yangsebelumnya yang dianggap masih berlaku.