摘要:Di dalam Penulisan skripsi yang berjudul “Penegakan Sanksi Lingkungan TerkaitPencemaran Lingkungan Oleh Limbah Usaha Kacang Kace diDesa Nyanglan KabupatenKlungkung”. Metode penulisan yang digunakan adalah hukum empiris. Pencemaran lingkunganadalah kegiatan yang sangat bertentangan dan dilarang oleh peraturan perundang-undangan yangberlaku. Salah satu pencemaran lingkungan ini adalah pencemaran air yang dilakukan olehusaha kacang kace di desa nyanglan kabupaten klungkung. Dalam hal ini terdapat permasalahanyaitu bagaimana kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pencemaran limbah kacang kace diKabupaten Klungkung dan bagaimana penegakan sanksi lingkungan yang diterapkan untukmenindak pencemaran yang dilakukan oleh pengusaha kacang kace di Kabupaten Klungkung.