摘要:Penulisan ini membahas tentang peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa di Desa Antap Kecamatan Selemadeg Kabupaten Tabanan. Permasalahan yang terjadi ialah pelaksanaan fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa di Desa Antap kurang optimal karena program kerja Desa dalam bidang pembangunan yang ada di Desa Antap terjadi ketimpangan dan tidak merata di masing-masing wilayah. Tulisan ini bertujuan untuk memahami dan mengerti tentang pelaksanaan fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa. Penulisan ini menggunakan metode empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Tulisan ini menghasilkan penelitian bahwa peran BPD malaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa di Desa Antap dalam perencanaan bersama Kepala Desa menyusun arah dan kebijakan umum, dalam pelaksanaan program kerja desa khususnya dalam pembangunan dilakukan dengan monitoring dan turun langsung ke lapangan, dalam laporan pertanggungjawaban BPD memeriksa untuk diperbaiki dengan memberi tanda centang pada yang salah. Selain itu dalam melaksanakan pengawasan BPD menemukan kendala-kendala yang menghambat BPD didalam melaksanakan pengawasan yaitu mekanisme, komunikasi dan sumber daya.