摘要:Hubungan kerja antara pemain sepakbola professional dengan klub tidak semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Masih banyak kasus-kasus yang terjadi pada dunia persepakbolaan saat ini, terutama di Indonesia. Contohnya adalah penunggakan gaji pemain oleh klub seperti yang dialami oleh pemain sepakbola asal Rusia, Sergei Litvinov. Sergei Litvinov tidak mendapatkan gaji selama enam bulan oleh klubnya PSLS Lhokseumawe dengan nominal kurang lebih 124 juta rupiah. Permasalahan hukum dalam penelitian ini yaitu : (1) Bagaimana akibat hukum dari penunggakan gaji Sergei Litvinov dilihat dari hukum internasional ? (2) Bagaimana cara penyelesaian sengketa terkait penunggakan gaji Sergei Litvinov ? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, dimana penelitian dilakukan dengan meneliti bahan kepustakaan yang ada seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku yang berkaitan dengan hukum, serta kamus atau ensiklopedia. Hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi bagi klub yang menunggak gaji pemainnya adalah peringatan, teguran, denda dan larangan untuk mendaftarkan pemain baru. Dalam kasus Sergei Litvinov, PSLS Lhokeseumawe belum mendapatkan sanksi dari PSSI maupun FIFA terkait dengan penunggakan gaji. Sergei Litvinov belum memperoleh gajinya selama memperkuat PSLS Lhokseumawe. Dalam penyelesaian sengketa ini, terdapat konflik norma antara peraturan FIFA melalui Circular FIFA tidak menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa sepakbola dapat diselesaikan melaui peradilan nasional dengan Pasal 88 ayat (3) UU SKN.