摘要:Judul yang diangkat dalam penulisan ini yaitu “Upaya Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Dalam Mencegah Pelanggaran Hak Cipta.” Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak cipta dan upaya pencegahan pelanggaran hak cipta yang merupakan bentuk penghargaan bagi pencipta terhadap ciptaannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris dimana dengan melihat permasalahan dari kenyataan yang ada dalam masyarakat dan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.