摘要:Upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup terkait dengan usaha kerajinantedung di Desa Paksebali Kabupaten Klungkung dilatar belakangi oleh banyaknyalimbah produksi tedung yang dapat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkunganyaitu limbah serutan kayu, berdasarkan latar belakang tersebut adapun permasalahansekaligus menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya pencegahankerusakan lingkungan hidup terkait dengan usaha kerajinan tedung di KabupatenKlungkung dan untuk mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi oleh KantorLingkungan Hidup terhadap pengawasan usaha kerajinan tedung di KabupatenKlungkung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalahmetode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan perundangundangandan pendekatan fakta. Upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup terkaitusaha kerajinan tedung di Kabupaten Klungkung yaitu dengan melakukan pembinaanterhadap pemilik usaha kerajinan tedung mengenai dampak yang ditimbulkan akibatproses produksi tedung guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Kendalayang dihadapi oleh Kantor Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan terhadapusaha kerajian tedung yaitu kurangnya anggota Tim Wasdal dalam melakukanpengawasan, keterbatasan dana baik dari segi kuantitas dan kualitas, pemahamanmasyarakat yang kurang mengenai dampak yang terjadi.
关键词:Kerusakan Lingkungan Hidup, Usaha Kerajinan, Tedung, dan Pengawasan