摘要:Karya tulis ilmiah ini berjudul “Perubahan Kewenangan Pemerintah DaerahBerdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”.Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang kemudian disertai denganpendekatan perbandingan komparatif terhadap peraturan perundang-undangan. Perubahankewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah, mengubah batas-batas kewenangan serta istilah yang digunakan. Menimbulkanpertanyaan bagaimana perubahan kewenangan tersebut karena pencabutan Undang-Undangyang dimaksud. Bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yanglebih dikenal dengan kewenangan wajib dan pilihan. Sedangkan dalam Undang-Undang 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan kewenangan yang terbagi yaitukewenangan absolut, konkuren, dan umum.