摘要:Kota Sintang di Kalimantan Barat dikenal sebagai kota yang sering tergenang banjir pada musim penghujan. Kota ini tumbuh tepat pada pertemuan dua sungai besar, yaitu Kapuas dan Melawi, atau secara geomorfologi tumbuh di dataran banjir yang luas/dataran aluvial kedua sungai. Bencana banjir pernah terjadi pada tahun 1963, menggenangi sebagian besar pemukiman, menelan banyak korban, dan kerusakan. Meskipun akhir-akhir ini banjir tidak begitu besar, namun banjir besar seperti masa lalu dapat terulang kembali di waktu mendatang. Untuk mengurangi bencana seperti ini, maka diperlukan kajian tentang banjir dan program penanggulangan bencana. Tujuan penelitian ini adalah (1) melakukan analisis dan pemetaan bahaya dan risiko banjir dan (2) evaluasi tata ruang (RDTR) Kota Sintang berdasarkan pada bahaya banjir. Pendekatan geomorfologis digunakan untuk menganalisis bahaya banjir melalui kajian morfogenesis dan morfologi bentuk lahan serta sejarah banjir. Untuk menilai risiko digunakan data bahaya banjir dan kerentanan penggunaan lahan. Scoring terhadap parameter geomorfologi dan penggunaan lahan dibuat dan dikombinasikan dengan analisis spasial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 95% wilayah Kota Sintang dibentuk dari bentuk lahan asal proses fluvial dan menurut penilaian bahaya banjir, 0.8% dari wilayah Kota Sintang terklasifikasi ke dalam bahaya sangat rendah, 57.2% rendah, 31.5% sedang, dan 10.5% tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa hampir separuh wilayah kota terancam banjir pada tingkat sedang hingga tinggi. Berdasarkan hasil analisis bahaya banjir tersebut dikaitkan dengan kerentanan penggunaan lahan, didapatkan bahwa 0.9% dari wilayah kota memiliki risiko banjir sangat rendah, 70.1% rendah, 22.5% sedang, dan 6.5% tinggi. Dua kelas terakhir, menurut persebarannya, mencakup seluruh area terbangun, seperti perumahan, perkantoran, dan kawasan komersial. Keadaan ini menandakan bahwa hampir sepertiga dari area terbangun Kota Sintang terancam oleh banjir baik pada tingkat bahaya sedang maupun tinggi. Hasil evaluasi RDTR menunjukkan bahwa hampir separuh dari alokasi ruang terbangun (44.4%) mempunyai risiko sedang dan hanya sebagian kecil (4.10%) mempunyai risiko tinggi. Dengan demikian upaya penanggulangan bencana harus menjadi prioritas utama oleh Pemerintah untuk menurunkan tingkat risiko.