期刊名称:E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
出版年度:2015
卷号:5
期号:02
语种:English
出版社:E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
摘要:Pidana denda adalah jenis pidana yang tercantum didalam Rancangan KUHP Nasional.Dalam upaya pembaharuan KUHP yang saat ini berlaku tetap dipertahankan sebagaisanksi alternatif dari pidana penjara yang dikatakan sebagai perampasan kemerdekaan.Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif karenamempergunakan perbandingan bahan hukum sekunder antara KUHP (WvS) denganRancangan KUHP 2013 dan bahan hukum lainnya, untuk mengetahui formulasi pidanadenda dengan tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam Rancangan KUHP baruIndonesia. Pidana denda dikategorikan dalam penentuan jumlah ancaman denda denganmempergunakan batas minimum khusus dan minimum umum. Adanya pidana dendaseorang terpidana tidak tercabut dari kehidupan sosialnya, sesuai dengan tujuanpemidanaan yang berlandaskan kepentingan masyarakat, sehingga pidana denda dapatmemenuhi aspek pokok tujuan pemidanaan dan relevan ditetapkan sebagai salah satujenis pidana (pokok) dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia.
关键词:Pidana Denda; Sanksi Alternatif; Pembaharuan Hukum