期刊名称:Citizenship: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
印刷版ISSN:2302-433X
电子版ISSN:2579-5740
出版年度:2021
卷号:9
期号:1
页码:23-33
DOI:10.25273/citizenship.v9i1.9999
语种:Indonesian
出版社:Universitas PGRI Madiun
摘要:Omnibus Law merupakan produk politik hukum haruslah mengacu pada tujuan-tujuan negara sebagaimana amanat konstitusi yang dilandasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideology dan dasar negara. Dalam perspektif politik hukum, produk-produk hukum di Indonesia merupakan resultan dari kehendak politik pemegang kekuasaan. Para pemegang otoritas kewenangan (eksekutif dan legislative) menghendaki lahirnya Omnibus Law sebagai jawaban atas kebutuhan investasi dan pembangunan. Karakteristik Omnibus Law cenderung mengakomodir kepentingan kapitalisme global yang sedang mendikte paradigma ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Demi memacu investasi yang besar bahkan demi mendapatkan bantuan dari negara donor, Indonesia rela melakukan penyesuaian-penyesuaian aturan hukum untuk memfasilitasi pasar bebas dan kepentingan kapitalisme global. Memposisikan Pancasila sebagai spirit dasar pembentukan hukum di Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Peran Pancasila sebagai penguatan struktur hukum, kultur hukum dan substansi hukum nasional haruslah terus didorong untuk menginspirasi para pembuat undang-undang. Inspirasi nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan Omnibus Law akan menjadikan undang-undang tersebut lebih dekat dengan tujuan keadilan dan kemanfaatan dari kelahirannya di tengah arus globalisasi.