标题:TINJAUAN YURIDIS PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN PEMILIH DAN FREKUENSI MENGIKUTI SOSIALISASI TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT BERDASARKAN PERATURAN KPU NOMOR 11 TAHUN 2010
出版社:Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton
摘要:Partisipasi warga negara dalam masyarakat yang demokratis, harus didasarkan pada pengetahuan, refleksi kritis dan pemahaman serta penerimaan akan hak-hak dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk: (a) Untuk membuktikan secara empiris apakah tingkat pendidikan pemilih dan pengaruh positif signifikant pada partisipasi politik masyarakat dengan Peraturan Komisi Nomor 11 Tahun 2010 tentang TPS 1 dan TPS 2 Desa Kadolo Kota Baubau; (B) Untuk membuktikan secara empiris apakah frekuensi mengikuti sosialisasi dan signifikant efek positif pada partisipasi politik masyarakat dengan Peraturan Komisi Nomor 11 Tahun 2010 tentang TPS 1 dan TPS 2 Desa Kadolo Kota Baubau; (C) Untuk membuktikan secara empiris apakah tingkat pendidikan pemilih dan frekuensi mengikuti sosialisasi bersama-sama dan signifikant pengaruh positif pada partisipasi politik masyarakat dengan Peraturan Komisi Nomor 11 Tahun 2010 tentang TPS 1 dan TPS 2 Desa Kadolo Kota Baubau. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa tingkat (X1) berpengaruh Pendidikan Pemilih tapi arah negatif dan signifikan terhadap Partisipasi Politik Masyarakat (Y) berdasarkan Peraturan Komisi Nomor 11 Tahun 2010 tentang TPS 1 dan TPS 2 desa Kadolo Kota Baubau karena memberikan t bernilai - 3109 sedangkan kolom signifikansi 0,002 atau lebih kecil dari probabilitas kesalahan 0,05, sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa Frekuensi Mengikuti Sosialisasi (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Partisipasi Politik Masyarakat (Y) berdasarkan Peraturan Komisi Nomor 11 Tahun 2010 tentang TPS 1 dan TPS 2 Desa Kadolo Kota Baubau, karena memberikan nilai t adalah 15,728, sedangkan kolom signifikansi 0,000 atau lebih kecil dari probabilitas kesalahan 0,05, sehingga H0 ditolak dan diterima H2. dan hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa Tingkat Pendidikan Pemilih (X1) dan Frekuensi Mengikuti Sosialisasi (X2) dampak secara simultan positif dan signifikan terhadap partisipasi politik masyarakat berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2010 tentang TPS 1 dan TPS 2 Desa Kadolo Baubau kota, kar ena memberi F hitung yaitu192,290 sedangkan kolom signifikansi 0,000 atau lebih kecil dari probabilitas kesalahan 0,05, sehingga H0 ditolak dan H3 diterima. Sedangkan berdasarkan nilai koefisien determinasi R square 0,591, hasilnya disebut koefisien determinasi, yang dalam hal ini berarti bahwa 59,1% dari variasi Politik Masyarakat Partisipasi dapat dijelaskan oleh variabel tingkat Pendidikan Pemilih (X1) dan frekuensi Mengikuti Sosialisasi (X2) sedangkan sisanya 100% - 59,1% = 40,9% dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang berada di luar persamaan.