出版社:Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
摘要:Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171 Tahun 2007 setiap Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) wajib melakukan rekonsiliasi transaksi keuangan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai kuasa Bendahara Umum Negara di daerah. Rekonsiliasi adalah proses membandingkan catatan keuangan yang ada di Bendahara Umum Negara dengan catatan keuangan yang ada di kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa kedua pihak telah mencatat semua transaksi keuangan dengan benar. Proses rekonsiliasi dilakukan dengan cara Bendahara dari satuan kerja yang bersangkutan datang langsung ke KPPN dan menyerahkan dokumen serta arsip data komputer. Proses rekonsiliasi yang dilakukan dengan datang langsung ke KPPN menyebabkan satuan kerja yang jauh dari KPPN kesulitan untuk melakukan rekonsiliasi karena terkendala masalah jarak dan waktu. Alternatif lain rekonsiliasi adalah dengan mengirim data rekonsiliasi melalui email, namun ketika rekonsiliasi ternyata salah dan harus dilakukan koreksi, satuan kerja mengalami kesulitan dalam koreksi dikarenakan tidak mengetahui data bagian yang harus dikoreksi. Melalui penelitian ini penulis akan membuat Sistem Informasi Rekonsiliasi Keuangan Negara berbasis web menggunakan PHP dan MySQL. Sistem rekonsiliasi ini akan melibatkan satuan kerja dalam mengupload data ADK SAI sebagai masukan dalam proses rekonsiliasi.