摘要:Bangsal Sewokoprojo merupakan salah satu bangunan cagar budaya dan meurupakan asal muasal pusat pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul. Kawasan bangsal telah mengalami perubahan dengan penambahan bangunan baru dan pada area pendopo yang merupakan bangunan utama yang menyebabkan hilangnya nilai dan keaslian bangunan. Pemerintah Gunungkidul telah melakukan kajian dan akan mengembalikan fungsi dan bentuk kawasan bangsal Sewokoprojo sesuai dengan aslinya. Pada pengembalian fungsi tersebut terdapat beberapa penyesuaian termasuk pembongkaran bangunan kantor yang baru dan dipindahkan ke kawasan perkantoran terpadu. Tujuan dari pengembangan masterplan Bangsal adalah mengembalikan fungsi dan kawasan Bangsal sebagai bangunan yang menjadi asal mula pusat pemerintahan di kabupaten Gunungkidul serta upaya untuk melestarikan bangunan cagar budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kombinasi pendekatan kualitatif untuk untuk menggali dan mendapatkan informasi lebih detail mengenai bangunan dan kuantitatif untuk menindaklanjuti hasil yang dicapai pada pendekatan kualitatif guna membantu dalam pengembangan Bangsal Sewokopraja Kabupaten Gunungkidul. Hasil dari penelitian ini adalah konsep pengembangan kawasan masteplan bangsal yang menggunakan zonasi dan karakteristik bangunan tradisional Jawa sebagai salah satu cara dalam melestarikan nilai budaya dalam pelestarian bangunan cagar budaya di Kabupaten Gunungkidul.