摘要:Keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesiapada tanggal 5 Oktober 2006 memaksa terjadinya mergerperbankan di Indonesia. Dalam rangka memenuhi kebi-jakan tersebut khazanah yang memiliki saham PT. BankCIMB Niaga Tbk dan PT. Bank Lippo Tbk, memilihuntuk menggabungkan kedua bank tersebut. Khazanahmelalui anak perusahaannya, Santubong Investments B.V.,menguasai saham di LippoBank 87,03